Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Tambang Emas Ilegal di Mandalika Terbongkar, Kemenhut dan KPK Bergerak Cepat

Potret area tambang emas ilegal yang berada tidak jauh dari kawasan wisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Mataram, Ngerti.id — Direktorat Jenderal Gakkum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindak tegas tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan wisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Petugas memasang papan peringatan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Pemerintah terus menyiapkan langkah hukum untuk menjerat para pelaku.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

“Kami memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, agar penindakan terhadap pelaku berjalan efektif,” ujar Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, Senin (27/10/2025).

Tambang Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika

Berdasarkan hasil pemetaan, tim menemukan lokasi tambang ilegal di Desa Prabu, sekitar 11 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas penambangan yang sudah ditinggal pelaku. Aswin mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal sempat muncul pada 2018, dan pihaknya sudah menertibkannya, tetapi kegiatan itu kembali terjadi.

Selain di Lombok Tengah, Gakkumhut menemukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Aparat gabungan langsung menertibkan lokasi tersebut.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“Kami memerlukan langkah kolaboratif agar tambang ilegal berhenti merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas Aswin.

KPK Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum

Kasus tambang ilegal ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan KPK dengan menerapkan sanksi administratif, perdata, dan pidana.

“Pelaku harus menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” ujar Dwi.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Kemenhut meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk mengawasi kawasan hutan. Tujuannya agar penertiban, kepatuhan perizinan, dan pemulihan lingkungan berjalan menyeluruh.

Dwi juga mengajak masyarakat melapor melalui kanal resmi jika menemukan aktivitas tambang ilegal. Ia meminta warga menyertakan lokasi, foto, dan waktu kejadian untuk mempercepat proses verifikasi.

KPK: Ada Dugaan Backing di Balik Tambang Ilegal

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menilai tambang tersebut melanggar aturan di sektor kehutanan, lingkungan, dan pajak.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya backing di balik aktivitas tambang ini. Aparat setempat tampak enggan menindaklanjuti,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Dian menambahkan, tambang emas ilegal di NTB terus berkembang pesat dan mampu menghasilkan hingga tiga kilogram emas per hari.

“Lokasinya hanya satu jam dari Mandalika, tetapi aktivitasnya sangat masif. Ini butuh perhatian serius,” tegasnya.

Bagikan