Jakarta, Ngerti.ID — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memicu banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel tiga subjek hukum tambahan sebagai bagian dari penegakan hukum atas dugaan perusakan hutan.
Raja Juli menegaskan komitmennya untuk terus menindak siapa pun yang merusak kawasan hutan. Ia kembali mengingatkan janji yang pernah ia sampaikan di hadapan Komisi IV DPR RI.
“Penyegelan ini akan terus berjalan. Saya sudah berjanji kepada rakyat, siapa pun yang merusak hutan akan kami tindak,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Empat Lokasi Baru yang Kemenhut Segel
Kemenhut menyegel empat lokasi yang menurut pemeriksaan berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di Sumatera. Dua lokasi berada dalam konsesi perusahaan, sementara dua lokasi lainnya merupakan lahan milik pemegang hak atas tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
“Kami tidak memberi ruang negosiasi. Baik korporasi maupun PHAT yang merusak hutan tetap akan kami proses. Komitmen kami tegas: penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Raja Juli.
Sebelumnya, Kemenhut menyegel empat subjek hukum. Dengan tambahan terbaru, total ada tujuh lokasi yang kini masuk dalam tindakan penyegelan. Berikut daftarnya:
Empat Lokasi Awal yang Kemenhut Segel
- Dua area konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
- PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
- PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
- PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tiga Lokasi Baru yang Kemenhut Segel
- Dua area konsesi PT Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
- PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.
- PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pendalaman Dugaan Pelanggaran di DAS Batang Toru
Raja Juli menjelaskan bahwa tim Gakkum terus mendalami dugaan pelanggaran di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Tim Gakkum mengumpulkan sampel kayu dan memeriksa langsung pihak-pihak terkait.
“Dengan penyegelan hari ini, kami sudah menindak enam subjek hukum. Kami juga sedang mendalami enam subjek hukum lainnya. Jika bukti menunjukkan adanya pelanggaran, kami akan langsung melakukan penyegelan,” tegasnya.




