Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa pemberantasan praktik judi online (judol) di ruang digital masih menjadi tantangan besar. Meski pemerintah sudah menindak jutaan konten, masyarakat yang terus mencari layanan ilegal mendorong lonjakan situs dan platform judi online baru.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memberantas judol hanya dengan satu pendekatan. Pemerintah, katanya, harus memadukan teknologi, prosedur hukum, dan edukasi publik. “Teknologi kita terus berkembang, prosedur sudah ada, aturan hukum juga sudah ada. Tapi sekali lagi, prosedur itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi,” ujar Alex di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, keberadaan permintaan dari masyarakat menjadi faktor utama yang membuat konten judol tidak pernah surut. “Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi faktanya ada demand, ada yang memenuhi demand itu. Ini terus berkembang. Tapi hal ini tidak menyurutkan langkah kami,” jelasnya.
Komdigi mencatat telah menindak 2.179.223 konten perjudian sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. Rinciannya, 1.932.131 dari situs dan IP, 97.779 dari layanan file sharing, 94.004 dari Meta, 35.092 dari Google, 1.417 dari X, 1.742 dari Telegram, 1.001 dari TikTok, 14 dari Line, dan 3 dari Appstore.
Pemberantasan Judi Online Masih Jadi Tantangan
Alex menekankan, meski angka tersebut cukup besar, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan. Komdigi juga terus bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik, aparat penegak hukum, hingga kementerian/lembaga lain yang terkait.
Sebagai strategi baru, Komdigi kini menyiapkan Saman (Sistem Aduan dan Moderasi Konten) untuk mempercepat proses penurunan konten negatif. Komdigi sudah menguji coba sistem ini selama satu tahun dan berencana mengoperasikannya penuh mulai bulan depan. “Platform user-generated content ini terkoneksi dengan Saman. Ketika ditemukan konten negatif, sistem otomatis mengirim surat pemberitahuan kepada platform untuk diproses takedown,” terang Alex.
Ia menambahkan, pemberantasan judi online dengan sistem tersebut memiliki prioritas khusus. Komdigi memproses konten judi online dan pornografi anak dalam waktu 1×4 jam, sedangkan konten lain mereka proses dalam 1×24 jam. Jika ada platform yang keberatan, mereka dapat mengajukan mekanisme banding.
Lebih jauh, Alex menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran judol. Ia mengajak publik ikut aktif melaporkan apabila menemukan konten mencurigakan di ruang digital. “Setiap menemukan konten atau komentar di media sosial, tolong diinformasikan kepada kami. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar ruang digital kita bisa bersih, sehat, dan aman,” pungkasnya.




