Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), yakni Kepala Biro Umum dan Pengadaan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengolahan karet.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap kasus yang melibatkan anggaran negara dalam program pengadaan dan pengolahan karet di lingkungan Kementan. Dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta yang berkepentingan dalam proyek tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin (16/6/2025).
Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti terkait peran saksi dalam pengambilan keputusan pengadaan proyek yang disinyalir sarat penyimpangan. KPK pun terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya kerja sama antara pihak internal kementerian dan vendor pelaksana proyek.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses pengumpulan keterangan dan data masih terus berlangsung sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang menyasar sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam.
KPK mengimbau kepada semua pihak yang terlibat atau mengetahui informasi soal proyek tersebut agar kooperatif dalam penyidikan dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.




