Bandung — Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya menjadi sorotan karena mengunggah meme Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak memiliki niat untuk menghina atau merendahkan simbol negara dan para pemimpinnya.
Perempuan berinisial MZT, mahasiswi tingkat akhir jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), menyatakan bahwa meme yang ia unggah di media sosial beberapa waktu lalu bertujuan sebagai kritik satir, namun ia mengakui caranya kurang bijak. “Saya tidak berniat menghina atau melecehkan Bapak Presiden dan Bapak Menhan. Jika unggahan saya menimbulkan keresahan atau dianggap tidak pantas, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar MZT dalam konferensi pers yang difasilitasi oleh pihak kampus dan kepolisian.
Kasus ini bermula dari unggahan di akun media sosial MZT yang menggambarkan wajah Jokowi dan Prabowo dalam format meme dengan narasi yang dianggap sebagian pihak sebagai melecehkan martabat pejabat negara. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan menuai kecaman dari sejumlah kelompok masyarakat, termasuk organisasi relawan serta simpatisan kedua tokoh nasional tersebut.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya telah memanggil MZT untuk dimintai klarifikasi, namun menegaskan bahwa hingga kini belum ada proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Yang bersangkutan telah kooperatif dan menyampaikan permintaan maaf,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.
ITB sebagai institusi pendidikan tempat MZT menempuh studi turut memberikan tanggapan. Melalui siaran pers, ITB menyatakan bahwa mahasiswa memiliki kebebasan akademik, namun tetap harus bertanggung jawab terhadap ekspresi yang disampaikan di ruang publik.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran, tidak hanya bagi MZT, tapi juga bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah.
MZT sendiri mengungkapkan penyesalan atas tindakannya dan berharap permintaan maafnya dapat diterima. Ia juga menyatakan bersedia menghapus unggahan dan tidak mengulangi kesalahan serupa.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal batas antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap pejabat publik, terutama di era digital di mana konten menyebar dengan cepat. Sejumlah aktivis kebebasan berekspresi mengingatkan pentingnya pendekatan yang proporsional dan edukatif dalam menyikapi kritik dari generasi muda.
Sementara itu, beberapa pihak meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan, mengingat MZT masih seorang mahasiswa yang sedang belajar memahami etika komunikasi dan ekspresi di ruang publik.




