JAKARTA, NGERTI.ID – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ia menyebut gagasan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
Viktor menilai konstitusi Indonesia tidak membatasi demokrasi pada satu model elektoral di tingkat daerah. Karena itu, publik dapat menerima pilkada melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
Menurut Viktor, perubahan sistem pilkada tidak otomatis melemahkan demokrasi. Ia menekankan demokrasi harus mampu beradaptasi agar tetap sehat. Demokrasi juga tidak boleh berhenti sebagai rutinitas pemilu lima tahunan semata.
“Selama kita menjaga partisipasi, akuntabilitas, dan pengawasan publik, demokrasi justru semakin kuat,” ujar Viktor di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Demokrasi dan Nilai Pancasila
Viktor menegaskan masyarakat tidak boleh memaknai demokrasi sebatas prosedur memilih pemimpin. Ia menyebut demokrasi sebagai sarana melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif. Pemimpin juga harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menilai gagasan pilkada melalui DPRD selaras dengan nilai Pancasila. Viktor merujuk Sila Keempat tentang kerakyatan melalui permusyawaratan dan perwakilan. Menurutnya, bangsa Indonesia sejak awal membangun demokrasi di atas fondasi musyawarah.
“Rakyat memberi mandat langsung kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan. Melalui DPRD, pilkada dapat melahirkan pemimpin dari proses kebijaksanaan dan tanggung jawab kolektif,” jelasnya.
Viktor meminta semua pihak menjadikan maraknya kasus hukum kepala daerah sebagai bahan evaluasi bersama. Ia menilai tuntutan integritas pribadi harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem politik.
“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas personal. Sistem politik kita masih mahal dan tidak sehat,” tegasnya.
Viktor juga menekankan pentingnya kesepahaman nasional. Ia mengingatkan perbedaan pandangan soal pilkada jangan memicu polarisasi politik. Menurutnya, semua pihak harus menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan daerah.
“Perbedaan pandangan itu wajar. Namun, jangan sampai merusak persatuan dan arah kemajuan bangsa,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi wacana pilkada melalui DPRD secara rasional dan dewasa. Viktor meminta publik tetap menjadikan konstitusi sebagai pijakan utama.
“Demokrasi harus melahirkan kepemimpinan daerah yang stabil dan bertanggung jawab. Kekuasaan juga harus dekat dengan kepentingan rakyat,” pungkas Viktor.
Saat ini, publik ramai memperbincangkan wacana pilkada melalui DPRD. Pendukung menilai sistem ini mampu menekan biaya politik. Sementara itu, pihak yang menolak khawatir kualitas demokrasi menurun.
Sejumlah partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN menyatakan dukungan. Di sisi lain, PDI Perjuangan menegaskan perlunya kajian mendalam. Mereka meminta kebijakan tidak mengikuti kepentingan politik jangka pendek.




