Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melontarkan gagasan baru soal ruang demonstrasi di Ibu Kota. Ia mengusulkan DPR menjadikan halaman gedung sebagai tempat resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Usulan itu juga membuat publik kembali mengingat proyek alun-alun demokrasi yang DPR rencanakan hampir satu dekade lalu namun tak pernah terealisasi.
“Gagasan semacam ruang demonstrasi ini sebenarnya bukan hal baru. DPR sendiri pernah menuliskannya dalam Rencana Strategis DPR 2015–2019 dengan menyebut pembangunan alun-alun demokrasi,” kata Pigai di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dokumen renstra DPR periode 2014–2019 menempatkan rencana pembangunan alun-alun demokrasi di sisi kiri kompleks DPR. DPR merancang penggunaannya meliputi Taman Rusa, lapangan futsal, dan lahan parkir. Mereka juga memproyeksikan kapasitas hingga 10.000 orang serta melengkapinya dengan fasilitas panggung orasi permanen, sistem pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman bagi pengunjuk rasa.
Usulan Natalius Pigai dan Gagasan Lama DPR
Catatan pemberitaan menunjukkan proyek ini pernah diresmikan secara simbolis pada 21 Mei 2015. Empat pimpinan DPR kala itu hadir, yakni Setya Novanto, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. Turut hadir Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti serta Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Roem Kono.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pembangunan alun-alun demokrasi bisa mendekatkan rakyat dengan wakilnya. “Kalau di sini orang berdemo, kita juga bisa langsung mendengarnya. Jadi rakyat dengan DPR akan semakin dekat,” ujar Fahri. Bahkan, ia menegaskan lahan seluas 20 hektare di kompleks parlemen diserahkan untuk rakyat.
Namun, meski pernah mendapat sorotan besar, proyek tersebut tidak berlanjut dan mandek hingga kini. Natalius Pigai menilai momentum politik saat ini menjadi peluang untuk merealisasikan kembali gagasan tersebut. “Dulu DPR pernah menuliskannya, Pemprov DKI juga pernah membangunnya di Monas. Sekarang waktunya memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Perancang alun-alun demokrasi tidak hanya menyiapkannya sebagai ruang aspirasi, tetapi juga menjadikannya sarana rekreasi publik di tengah kawasan strategis ibu kota. Perancang alun-alun demokrasi melengkapi area itu dengan fasilitas memadai dan menempatkannya tepat di samping gedung parlemen sehingga masyarakat memandangnya sebagai simbol keterbukaan demokrasi Indonesia.




