Jakarta — Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali mendapat kepercayaan dalam ranah pemerintahan. Ia resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, yang berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Penunjukan Novel ini merupakan bagian dari langkah pemerintah memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, kepabeanan, sumber daya alam, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan rekam jejak panjang dalam bidang penegakan hukum dan investigasi kasus korupsi, kehadiran Novel di posisi strategis ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan kebocoran penerimaan negara.
Satgassus ini dipimpin oleh Yustinus Prastowo, yang juga merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan, dengan fokus utama pada pengumpulan data, analisis, serta tindakan korektif terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara.
Novel menyatakan komitmennya untuk terus mengawal integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah kebocoran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak negara bisa masuk ke kas negara secara optimal.
“Ini adalah bentuk pengabdian lanjutan untuk negara. Saya percaya bahwa tata kelola yang bersih dan transparan adalah kunci keberhasilan peningkatan penerimaan negara,” ujar Novel dalam pernyataannya.
Penunjukan ini juga menjadi sorotan publik mengingat latar belakang Novel sebagai salah satu simbol perlawanan terhadap korupsi. Setelah sebelumnya sempat dikeluarkan dari KPK melalui proses kontroversial Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kini ia kembali hadir dalam struktur yang bertujuan menegakkan akuntabilitas fiskal dan integritas institusi.
Dengan tantangan besar dalam mengamankan penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis, peran Satgassus dan tokoh seperti Novel Baswedan di dalamnya dinilai sangat strategis dalam mengawal keuangan negara dari praktik manipulatif dan kebocoran sistemik.




