JAKARTA, NGERTI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan PT Pertamina (Persero) menanggung selisih harga BBM nonsubsidi setelah pemerintah menahan kenaikan harga di tengah lonjakan minyak dunia.
Purbaya menegaskan Pertamina masih mampu menutup selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran. Ia menyebut pemerintah menjaga kondisi keuangan perusahaan dengan mempercepat pembayaran kompensasi.
“Pertamina masih mampu karena pemerintah membayar kompensasi secara lancar. Kami membayar rutin setiap bulan, sekitar 70 persen,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan kebijakan ini menjaga stabilitas harga BBM di SPBU meski harga minyak global meningkat tajam. Saat ini, Pertamina menetapkan harga Pertamax (RON 92) di Jawa sebesar Rp12.300 per liter. Padahal, estimasi harga keekonomian April 2026 sudah mencapai sekitar Rp17.850 per liter.
Selisih sekitar Rp5.500 per liter masih bisa Pertamina tanggung dalam jangka pendek. Purbaya menilai perbaikan arus kas dari pemerintah melalui pembayaran kompensasi membuat kondisi finansial perusahaan tetap kuat.
“Untuk jangka pendek, kondisi keuangan Pertamina masih aman,” ujar Purbaya.
Terkait dampak kebijakan ini terhadap SPBU swasta, Purbaya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pihak terkait membahasnya lebih lanjut. Pemerintah akan mencari solusi agar pelaku usaha di sektor hilir migas tetap kompetitif.
Pemerintah berharap kebijakan penahanan harga BBM nonsubsidi ini mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, meski Pertamina menanggung beban selisih harga untuk sementara waktu.




