Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Polda Metro Jaya Buka Fakta, White Paper Jokowi Dinilai Tak Penuhi Standar Ilmiah

Buku Jokowi’s White Paper yang menjadi sorotan Polda Metro Jaya terkait dugaan tidak memenuhi standar karya ilmiah.

Jakarta, Ngerti.ID – Polda Metro Jaya menegaskan buku Jokowi’s White Paper yang Roy Suryo dan rekan-rekannya terbitkan hanya memuat asumsi. Kepolisian menilai buku tersebut tidak memenuhi standar sebagai karya ilmiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan analisis dalam buku itu tidak memiliki dasar akademik yang kuat. Ia menilai isi buku hanya menyajikan klaim sepihak tanpa metode ilmiah yang jelas.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

“Analisis dan buku yang Roy Suryo cs susun hanya berupa klaim, bukan karya ilmiah,” ujar Budi Hermanto, Minggu (21/12/2025).

Karya Ilmiah Wajib Penuhi Etika Akademik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa setiap produk akademik harus memenuhi etika sejak proses penyusunan hingga tahap publikasi. Ia menekankan pentingnya keaslian dan integritas dalam setiap karya ilmiah.

Iman menegaskan peneliti wajib menjamin orisinalitas tulisan serta menghindari manipulasi data. Ia juga menyatakan peneliti harus memahami dan menaati kode etik akademik yang berlaku bagi dosen maupun peneliti profesional.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“Peneliti akademik harus memenuhi aspek metodologi, substansi, teknis, serta kelembagaan yang etis,” kata Iman.

Peneliti Harus Junjung Prinsip Dasar Penelitian

Mantan Kapolres Tangerang Selatan itu menambahkan bahwa peneliti harus menjunjung prinsip utama penelitian, termasuk menghormati manusia sebagai subjek penelitian. Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap otonomi individu, sikap berbuat baik, serta larangan merugikan atau mengeksploitasi kelompok tertentu.

Iman menilai prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi utama agar publik mengakui sebuah karya sebagai produk akademik yang sah dan bertanggung jawab.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Bagikan