Jakarta, Ngerti.ID – Polda Metro Jaya menegaskan buku Jokowi’s White Paper yang Roy Suryo dan rekan-rekannya terbitkan hanya memuat asumsi. Kepolisian menilai buku tersebut tidak memenuhi standar sebagai karya ilmiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan analisis dalam buku itu tidak memiliki dasar akademik yang kuat. Ia menilai isi buku hanya menyajikan klaim sepihak tanpa metode ilmiah yang jelas.
“Analisis dan buku yang Roy Suryo cs susun hanya berupa klaim, bukan karya ilmiah,” ujar Budi Hermanto, Minggu (21/12/2025).
Karya Ilmiah Wajib Penuhi Etika Akademik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa setiap produk akademik harus memenuhi etika sejak proses penyusunan hingga tahap publikasi. Ia menekankan pentingnya keaslian dan integritas dalam setiap karya ilmiah.
Iman menegaskan peneliti wajib menjamin orisinalitas tulisan serta menghindari manipulasi data. Ia juga menyatakan peneliti harus memahami dan menaati kode etik akademik yang berlaku bagi dosen maupun peneliti profesional.
“Peneliti akademik harus memenuhi aspek metodologi, substansi, teknis, serta kelembagaan yang etis,” kata Iman.
Peneliti Harus Junjung Prinsip Dasar Penelitian
Mantan Kapolres Tangerang Selatan itu menambahkan bahwa peneliti harus menjunjung prinsip utama penelitian, termasuk menghormati manusia sebagai subjek penelitian. Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap otonomi individu, sikap berbuat baik, serta larangan merugikan atau mengeksploitasi kelompok tertentu.
Iman menilai prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi utama agar publik mengakui sebuah karya sebagai produk akademik yang sah dan bertanggung jawab.




