Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional

Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan pers terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Jakarta, Ngerti.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-71 RI, Joko Widodo. Dalam forum tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah asli Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penyidik menunjukkan dokumen tersebut kepada Roy Suryo dan pihak terkait. Langkah itu berlangsung dalam forum resmi di Polda Metro Jaya.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa seluruh peserta forum menyetujui penunjukan ijazah tersebut.

“Dalam gelar perkara khusus, penyidik menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM. Penyidik sebelumnya menyita dokumen itu dari pelapor, Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,” ujar Iman, Kamis (18/12/2025).

Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan permintaan gelar perkara khusus. Polisi lebih dulu menetapkan mereka sebagai tersangka.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Polda Metro Jaya menggelar kegiatan itu pada Senin (15/12/2025). Tim penasihat hukum Presiden Jokowi turut hadir dalam forum tersebut.

Iman menegaskan bahwa penyidik membuka dokumen itu secara langsung. Penyidik ingin memperjelas pokok perkara yang menjadi sorotan publik.

Setelah gelar perkara, penyidik segera menindaklanjuti rekomendasi forum. Langkah ini bertujuan melengkapi berkas perkara.

Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai

Polda Metro Jaya menargetkan proses tersebut memberi kepastian hukum. Aparat ingin menyelesaikan perkara ini secara profesional.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Polisi membagi mereka ke dalam dua klaster.

Klaster pertama mencakup Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Selain menetapkan tersangka, penyidik memeriksa sekitar 130 saksi. Aparat juga menyita 17 jenis barang bukti.

Penyidik turut mengamankan 709 dokumen pendukung. Selain itu, penyidik meminta keterangan dari 22 orang ahli.

“Para ahli berasal dari berbagai latar belakang keilmuan,” tutup Iman.

Bagikan