Jakarta – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat pelaku yang menyelundupkan ribuan cartridge vape berisi obat keras etomidate senilai puluhan miliar rupiah. Seorang warga asing yang berada di luar negeri mengendalikan sindikat ini.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keempat pelaku berasal dari satu jaringan dan polisi menangkap mereka secara bertahap. Polisi menangkap dua pelaku pertama, AS dan KH, pada 19 Oktober 2025. KH merupakan warga negara asing.
“Setelah menangkap AS, kami mengembangkan kasus dan menemukan KH di Mangga Dua, Jakarta Utara,” kata Budi dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Polisi menyita 8.500 cartridge pod berisi etomidate. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyebut satu cartridge bisa dijual hingga Rp 5 juta. “Dengan menyita ribuan cartridge ini, kita mencegah kerugian masyarakat hingga Rp 42,5 miliar,” ujarnya.
Polisi menangkap CW pada 2 November dan SY pada 4 November. Saat mengembangkan kasus, polisi menemukan gudang milik KH dan menggeledah kotak CPU yang menyamarkan cartridge pod. Polisi menghitung sekitar 5.000 cartridge pod di gudang itu.
Penyelidikan mengungkap bahwa seorang warga asing berinisial B, yang berada di luar negeri, memasok seluruh barang. Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka menghadapi ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp 5 miliar.




