Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memicu polemik setelah ia mengeluarkan kebijakan larangan study tour. Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) menilai aturan itu menghantam sektor wisata dan membuat ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.
Perwakilan SP3JB, Herdis, menyebut larangan study tour membuat usaha wisata sekolah sepi. Kondisi tersebut juga memukul penginapan, UMKM, hingga sektor kuliner. “Order wisata sekolah sangat minim, bahkan sekolah luar Jabar ikut melakukan boikot. Akibatnya banyak pelaku usaha pariwisata terpuruk,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
SP3JB mencatat surat edaran gubernur Nomor 45/PK.03.03/KESRA tertanggal 6 Mei 2025 menyebabkan 2.552 pekerja sektor pariwisata kehilangan mata pencaharian hingga awal Agustus. Jumlah itu melonjak hingga 5.000 pekerja per akhir Agustus 2025.
Sebelum menggelar aksi pada 21 Juli 2025, SP3JB mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas UMKM. Namun, semua upaya tidak membuahkan hasil. “Makanya kami turun aksi, tapi tetap tidak ada jawaban,” kata Herdis.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono, menilai pemakzulan Gubernur Dedi Mulyadi hampir mustahil. Ia menegaskan aturan itu tidak melanggar hukum. “Dari sisi pasal pemakzulan, tidak ada yang salah. Justru larangan study tour ini meringankan beban orang tua siswa,” ujarnya.
Ono mengakui larangan tersebut memukul sektor pariwisata, namun ia menegaskan DPRD memerlukan data lebih detail sebelum melangkah. “Kalau ada data valid tentang perusahaan otobus bangkrut, pekerja kehilangan profesi, atau perhotelan merugi, DPRD siap menindaklanjuti lewat diskusi dengan pihak terkait,” jelasnya.




