Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar untuk tahun anggaran 2026. Dengan tambahan ini, total anggaran Kementan naik menjadi Rp 40,14 triliun. Tambahan kali ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya Kementan telah menerima penambahan sebesar Rp 26,24 triliun. Padahal, pagu indikatif awal yang diterima Kementan hanya Rp 13,75 triliun.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat kerja bersama Kementan. “Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI, yang semula sebesar Rp 40 triliun mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar, sehingga pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 40,145 triliun,” kata Titiek di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2025).
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Rp 145 Miliar
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memprioritaskan tambahan Rp 145 miliar tersebut untuk tiga program utama. Pertama, pembangunan 492 unit jalan usaha tani senilai Rp 54,12 miliar. Tambahan ini membuat Kementerian Pertanian membangun total 1.000 unit jalan usaha tani pada 2026. Kedua, pengembangan durian di lahan seluas 4.300 hektare dengan anggaran Rp 60,08 miliar. Ketiga, bantuan ternak unggas sebanyak 92.500 ekor senilai Rp 30,08 miliar.
Secara keseluruhan, Kementan mencatat total alokasi anggaran Rp 40,14 triliun akan terbagi ke dalam empat program besar. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas menyerap porsi terbesar dengan Rp 23,81 triliun. Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 6,62 triliun untuk Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, Rp 747,69 miliar untuk Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta Rp 8,95 triliun untuk Program Dukungan Manajemen..
Kementan menilai tambahan anggaran ini sangat penting untuk mempercepat pencapaian target swasembada pangan, meningkatkan daya saing produk pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui program infrastruktur pertanian, pengembangan komoditas unggulan, dan bantuan langsung kepada petani, pemerintah berharap sektor pertanian tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah dinamika global.




