Jakarta, Ngerti.id — Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja hadir saat Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengeksekusi lahan seluas 16,4 hektar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sengketa lahan itu melibatkan PT Hadji Kalla, milik Jusuf Kalla, dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono membenarkan kehadiran Mayjen Achmad Adipati di lokasi.
“Benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny, Rabu (12/11/2025).
Ia belum menjelaskan secara rinci alasan kedatangan perwira tinggi tersebut.
“Kami masih menelusuri informasi itu untuk memahami duduk perkaranya secara utuh,” katanya.
Donny menegaskan bahwa setiap prajurit TNI AD wajib menjaga profesionalitas dan netralitas. Mereka juga tidak boleh terlibat dalam urusan pribadi atau kelompok di luar tugas dinas. TNI AD berkomitmen menelusuri fakta secara objektif sebelum menyampaikan pernyataan resmi.
“Kami berharap semua pihak menunggu hasil klarifikasi dari TNI AD agar tidak muncul persepsi keliru terhadap institusi,” tegas Donny.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menyampaikan kekecewaannya atas sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan GMTD. Ia menuding adanya praktik mafia tanah dalam kasus itu.
JK menolak eksekusi lahan yang dilakukan PN Makassar dua hari sebelumnya. Ia menilai tindakan itu tidak sah secara hukum.
“Kalau begini, seluruh kota bisa mereka permainkan. Kalau Hadji Kalla saja mereka berani, apalagi yang lain,” ujar JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025).
Menurut JK, PT Hadji Kalla telah memiliki lahan itu sejak 1993 setelah membeli langsung dari keturunan Raja Gowa. Namun, pengadilan tetap memenangkan pihak GMTD.




