Gowa, Ngerti.ID — Kerusakan besar melanda kawasan hutan lindung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Praktik ilegal logging menghabiskan ribuan pohon pinus milik Pemerintah Provinsi Sulsel hingga menciptakan puluhan hektare lahan gundul.
Aparat kepolisian menemukan kondisi itu saat mereka menggerebek lokasi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Setelah tiba di titik tersebut, petugas melihat hamparan lahan kosong luas dan jejak alat berat, termasuk bekas ekskavator.
Hutan itu berada di pedalaman Kecamatan Tombolapao, sekitar 90 kilometer dari Sungguminasa. Tim menempuh perjalanan darat selama kurang lebih lima jam untuk mencapai lokasi.
Tim gabungan Polres Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel menggelar penggerebekan tersebut. Mereka menindaklanjuti laporan warga yang menyebut aktivitas penebangan massif dengan alat berat.
Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, memimpin langsung operasi itu. Keduanya menemukan area di sekitar anak sungai yang sudah berubah total menjadi tanah kosong tanpa tutupan pohon.
Hutan Lindung yang Jadi Hulu Sungai
Kawasan ini memegang peran sebagai sumber air utama Kabupaten Gowa dan memasok kebutuhan air Kota Makassar. Kerusakan hutan ini pun memicu kekhawatiran karena dapat meningkatkan risiko longsor dan banjir.
“Walaupun kawasan ini berada di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa, kami tetap turun tangan karena dampaknya langsung mengenai masyarakat Gowa dan jutaan warga Makassar,” ujar Darmawansyah Muin.
Ia menegaskan bahwa puluhan hektare hutan gundul itu mengancam keselamatan lingkungan. “Hutan ini menjaga wilayah dari ancaman bencana. Kehilangan tutupan seperti ini jelas sangat merugikan.”
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya segera memulai penyelidikan menyeluruh.
“Kawasan ini termasuk hutan lindung milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Kami akan mengusut kasus ini dan menangkap seluruh pelaku perambahan,” tegasnya.




