Depok – Pemerintah Kota Depok bersiap menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapat dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Yayasan Buddha Suci. Program ini difokuskan untuk membantu warga berpenghasilan rendah dan terpisah dari skema bantuan yang didanai melalui APBD Kota Depok maupun APBD Provinsi Jawa Barat (9/6/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kemarin kami mendapat undangan dari Gubernur di Gedung Pakuan, salah satunya membahas bantuan CSR dari Yayasan Buddha Suci untuk masyarakat Depok,” ujar Supian.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Depok mengusulkan sebanyak 500 unit rumah warga yang akan direvitalisasi melalui program ini. Supian menegaskan bahwa rumah-rumah tersebut merupakan milik masyarakat miskin yang membutuhkan penanganan cepat dan belum terakomodasi dalam program perbaikan RTLH yang selama ini dibiayai APBD.
“Jumlah 500 unit itu di luar dari yang sudah dianggarkan melalui APBD kota maupun provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supian mengatakan bahwa Pemkot Depok terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Yayasan Buddha Suci guna mempercepat proses pelaksanaan di lapangan.
“Kami berharap program ini bisa segera dilaksanakan. Koordinasi dengan pihak yayasan akan terus kami lakukan agar segera terealisasi,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemkot Depok berharap dapat memperluas jangkauan layanan sosial khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat miskin, sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah daerah.




