Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Politik

Gerindra Tegur Keras Bupati Pati, DPRD Aktifkan Hak Angket

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, memberikan pernyataan terkait polemik Bupati Pati, Sudewo.

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menegaskan partainya sudah memberi teguran keras kepada Bupati Pati, Sudewo, terkait kebijakan yang memicu kekecewaan masyarakat.

Budisatrio mengingatkan para pemimpin bangsa agar menjadikan peringatan HUT ke-80 RI sebagai momen refleksi diri.
“Kita semua para pemimpin bangsa, baik di eksekutif maupun legislatif, menerima kepercayaan besar dari rakyat. Karena itu, kita wajib menjawab aspirasi masyarakat,” ujar Budisatrio di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Ia menekankan, seluruh kader Gerindra di DPR RI, DPRD, maupun kepala daerah, harus bekerja untuk rakyat dan tidak melakukan tindakan yang melukai harapan masyarakat.

Budisatrio juga menegaskan partai terus memantau perkembangan terkait desakan terhadap Sudewo. “Proses konstitusional sudah berjalan. Kami prihatin, namun beliau sudah meminta maaf. Partai akan terus mengawasi dan menghormati mekanisme yang ada,” katanya.

Meski belum menjatuhkan sanksi tambahan, Budisatrio memastikan Gerindra sudah menegur keras Sudewo. “Pak Presiden memberi perhatian, Sekjen DPP juga sudah menegur, dan kami akan terus mengawal agar situasi lebih baik,” tambahnya.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026


Protes Warga Pati Atas Kebijakan Kenaikan Pajak

Sudewo mulai menjabat sebagai Bupati Pati pada 20 Februari 2025 setelah menang di Pilkada Serentak 2024 bersama pasangannya, Risma Ardhi Chandra dari PKB. Koalisi besar yang terdiri dari Gerindra, PKB, NasDem, Golkar, hingga PSI mendukung pasangan ini. Mereka meraih 419.684 suara atau 53,53 persen.

Namun, kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu kemarahan masyarakat. Warga menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025), dan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Sudewo menolak desakan tersebut dengan alasan rakyat memilihnya secara demokratis. “Saya menerima mandat rakyat secara konstitusional, jadi saya tidak bisa mundur hanya karena tuntutan. Semua ada mekanismenya,” tegasnya.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Meski begitu, ia akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 dan meminta maaf kepada masyarakat.


DPRD Pati Gunakan Hak Angket

Menyikapi gejolak di masyarakat, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo. Hak angket memberi kewenangan DPRD menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang bermasalah, strategis, dan berdampak luas.

Sudewo menyatakan menghormati langkah DPRD tersebut. “Itu hak angket DPRD, saya menghormati proses yang berjalan,” ujarnya.

Kini, DPRD Pati melalui Pansus Hak Angket mulai bekerja menelaah kebijakan Bupati yang memicu protes publik.

Bagikan