Medan – Bobby Nasution tunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Sebelum menerima tugas ini, Hendra menjabat sebagai Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut.
Bobby mengambil keputusan tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas PUPR sebelumnya, Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Plt sudah (ditetapkan), ya Hendra. Langsung kemarin di hari Senin (1 Juli 2025),” ujar Bobby, Kamis (3/7/2025).
Meski sudah menunjuk pengganti, Bobby belum menjelaskan secara rinci alasan memilih Hendra untuk mengisi jabatan tersebut.
Korupsi Proyek Jalan Rp157,8 Miliar
Penunjukan ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap lima orang yang kini berstatus tersangka.
Kelima tersangka tersebut terdiri dari:
- Topan Ginting, Kadis PUPR Provinsi Sumut
- RES, Kepala UPTD Gunung Tua
- HEL, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- KIR (Akhirun), Direktur Utama PT DNG
- RAY, Direktur PT RN dan anak dari Akhirun
Pada April 2025, Akhirun, Topan Ginting, dan RES langsung meninjau proyek pembangunan jalan di Sipiongot. Dalam kunjungan tersebut, Topan meminta agar proyek senilai Rp157,8 miliar langsung diberikan kepada PT DNG milik Akhirun, tanpa melalui proses lelang.
Akhirun dan timnya kemudian menyusun strategi untuk memenangkan PT DNG lewat sistem e-katalog.
Untuk menyamarkan pengaturan itu, mereka menyarankan penayangan proyek lain secara terpisah guna menghindari kecurigaan dalam proses pemilihan penyedia.
Akhirun dan RAY memberikan uang kepada RES sebagai imbalan atas pengaturan tersebut. Topan Ginting juga menerima aliran dana melalui perantara.
Kasus ini menarik perhatian publik karena proyek jalan yang terlibat termasuk dalam infrastruktur strategis daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan dukungan terhadap proses hukum dan berkomitmen menjaga kelanjutan proyek meski terjadi pergantian pejabat.
Dengan penunjukan Hendra Dermawan sebagai Plt, diharapkan tata kelola di lingkungan Dinas PUPR Sumut dapat kembali berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.




