Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang melakuakn pemulihan hutan Tesso Nilo dan ekosistem hutan konservasi.
Setelah sebelumnya pihak tertentu mengkonversinya secara ilegal menjadi lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Ia menyatakan bahwa pemerintah secara aktif menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, melindungi keanekaragaman hayati, dan menghadapi tantangan perubahan iklim melalui langkah-langkah konkret di lapangan.
“Pemerintah perlu menunjukkan keberanian dan ketegasan untuk menertibkan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang selama ini disalahgunakan. Namun dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, kita bisa mengatasi persoalan deforestasi,” ujar Sultan, Senin (7/7/2025).
Sultan juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam proses pemulihan hutan Tesso Nilo.
Tindakan Tegas Pemerintah Dalam Pemulihan Hutan Tesso Nilo
Ia meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (SatgasPKH) untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat lokal.
Serta melibatkan mereka dalam proses restorasi agar tidak terjadi konflik sosial di lapangan.
“Kami mendorong Satgas untuk bertindak lebih humanis dan persuasif, serta mengedepankan semangat pemberdayaan masyarakat. Namun jika individu atau korporasi terbukti sengaja mengonversi kawasan TNTN menjadi perkebunan sawit atau memperjualbelikannya secara ilegal.
Maka Satgas harus bertindak tegas dan terukur,” tegas Sultan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Dunia Islam Dunia Melayu (DMDI).
Lebih lanjut, DPD RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memulihkan kawasan hutan yang mengalami eksploitasi.
Sultan mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga alokasi anggaran yang memadai untuk keberlanjutan program pemulihan lingkungan.
“DPD RI mendukung penuh upaya Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kawasan hutan konservasi. Ke depan, kami mendorong agar Kemenhut bersama Satgas Garuda mengidentifikasi dan menangani kasus serupa di berbagai daerah,” tambah Sultan.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan dua kasus besar terkait kehutanan di Riau dan Sumatera Barat.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian telah menutup sekitar 8.000 hektar lahan sawit ilegal di kawasan TNTN dalam lima tahun terakhir.
Pemerintah juga melakukan reboisasi dengan menanam pohon-pohon asli.
Seperti Jabon, Ketapang, dan Pulai, serta memasang pembatas untuk memperjelas batas taman nasional dari wilayah permukiman.
Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga fungsi ekologis hutan dan menciptakan tata kelola kehutanan yang adil, transparan, serta berkelanjutan.




