PT Pertamina secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Mei 2025. Di Jawa Timur, harga Pertamax turun menjadi Rp12.400 per liter, dari sebelumnya Rp12.500.
Penurunan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Harga Pertalite sendiri masih tetap berada pada kisaran Rp10.000 per liter.
Penyesuaian ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Harga BBM ditentukan berdasarkan pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa evaluasi harga BBM dilakukan setiap bulan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kelangsungan bisnis energi nasional.
Masyarakat menyambut baik penurunan harga ini, terutama kalangan pengemudi ojek daring dan sopir angkutan umum yang mengandalkan BBM untuk operasional harian. “Semoga ke depan bisa turun lagi,” ujar Rian, salah satu pengemudi ojek daring di Surabaya.
Walau begitu, beberapa pihak tetap meminta pemerintah untuk mempercepat kebijakan energi terbarukan agar tidak terlalu tergantung pada fluktuasi harga minyak dunia.
Penurunan harga BBM ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan literasi masyarakat soal konsumsi energi yang lebih bijak dan efisien.
Pemerintah daerah diimbau untuk memastikan informasi harga terbaru ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil.




