Jakarta – Presiden Joko Widodo telah digantikan oleh Prabowo Subianto, dan kini fokus baru pemerintahan diarahkan pada upaya pemberantasan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan KPK Dukung Prabowo secara tegas.
Presiden Prabowo menegaskan keseriusannya untuk menindak para pejabat BUMN yang terbukti melakukan praktik korupsi.
Bahkan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen Prabowo ini mendapat dukungan penuh dari KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK dukung Prabowo siap mendukung langkah Presiden sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola BUMN.
KPK Dukun Prabowo: Korupsi Akar Masalah Inefisiensi BUMN
“KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, praktik korupsi menjadi salah satu akar masalah yang membuat kinerja bisnis BUMN tidak efisien. Ia menyebut modus yang sering muncul dalam kasus BUMN, antara lain penyuapan, gratifikasi, pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa.
Hingga penyebab kerugian keuangan negara.
“Dari upaya represif itu, KPK berharap dapat menjadi pemantik bagi BUMN untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif dengan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG),” jelas Budi.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa KPK melalui fungsi pencegahan telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) untuk pelaku usaha maupun BUMN, dan KPK berharap panduan ini menjadi pedoman agar pengelolaan bisnis berjalan dengan integritas.
“Melalui penerapan bisnis yang berintegritas, BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dapat semakin efektif, efisien. Dan memberi kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melontarkan kritik keras terhadap perilaku sebagian pejabat BUMN yang masih menerima bonus meskipun perusahaan mengalami kerugian. Dalam pidatonya di Munas VI PKS, ia menegaskan tidak bisa mentolerir tindakan itu.
“Kadang-kadang nekat, diberi kepercayaan negara, tapi dianggap seperti perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi malah dapat bonus, itu brengsek banget,” tegas Prabowo.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu meminta KPK maupun Kejaksaan Agung menindak pejabat BUMN yang terlibat praktik kotor. Selain itu, ia menugaskan BPI Danantara untuk melakukan pembersihan di tubuh BUMN dengan target waktu 2 hingga 4 tahun.
“Kita kasih kesempatan BUMN dalam 2, 3, 4 tahun untuk bersih-bersih,” pungkasnya.




