Makassar – Transformasi digital di sektor perbankan terus berdampak nyata, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat mencatat, jumlah kantor cabang bank umum mengalami penurunan signifikan dalam setahun terakhir.
Menurut Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, per April 2025 jumlah kantor bank umum di Sulsel tercatat 860 unit. Jumlah ini menyusut dibandingkan April 2024 yang mencapai 879 kantor. Artinya, ada penurunan sebanyak 19 kantor cabang hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 kantor yang tutup berasal dari kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sisanya 12 kantor berasal dari Bank Umum Swasta Nasional. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses layanan perbankan.
“Perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih mengandalkan layanan digital banking menjadi salah satu penyebab utama,” ujar Muchlasin. Ia menyebutkan, semakin banyak nasabah yang memanfaatkan mobile banking dan internet banking karena dianggap lebih efisien dan fleksibel.
Kendati demikian, OJK menegaskan bahwa berkurangnya kantor fisik tidak berarti menurunnya akses terhadap layanan keuangan. Justru sebaliknya, kanal digital saat ini telah menjadi tulang punggung pelayanan perbankan yang lebih cepat dan praktis.
Muchlasin juga menilai, pengurangan kantor cabang adalah bagian dari strategi efisiensi biaya dan transformasi layanan di era digital. Bank tidak hanya mengurangi beban operasional, tetapi juga memperluas jangkauan layanan ke masyarakat secara real-time melalui platform digital.
Ia menambahkan bahwa tren ini mendorong industri perbankan untuk semakin adaptif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan nasabah. Pengembangan teknologi yang user-friendly, aman, dan cepat menjadi keharusan di tengah kompetisi digital yang kian ketat.
“Transformasi digital perbankan di Sulsel dipastikan akan terus berlanjut, seiring meningkatnya literasi keuangan digital serta penetrasi teknologi di masyarakat,” tutup Muchlasin. Transformasi ini dianggap sebagai peluang strategis dalam menciptakan layanan keuangan yang lebih inklusif dan modern. <spl>




