Mataram – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena pengibaran bendera bertema One Piece yang marak terjadi di sejumlah daerah menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Ia menyatakan tidak mempersoalkan aksi tersebut selama tidak menggantikan posisi bendera Merah Putih yang menjadi simbol resmi negara.
Bima menilai masyarakat wajar mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk di negara demokrasi seperti Indonesia.
Selama ekspresi tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi atau nilai-nilai dasar negara.
“Menurut saya, dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Bima menegaskan bahwa masyarakat wajib mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di seluruh penjuru tanah air pada 17 Agustus. Presiden Prabowo Subianto, kata Bima, bahkan telah menginstruksikan seluruh jajaran menteri untuk turun langsung.
Ke wilayah perbatasan dan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan.
Bima Arya memperbolehkan masyarakat mengibarkan bendera One Piece selama tidak menggantikan bendera Merah Putih.
Meski demikian, Bima membuka kemungkinan bahwa masyarakat memaknai pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk kritik atau refleksi terhadap situasi bangsa saat ini. Ia mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau ekspektasi semacam itu secara jelas agar pemerintah dapat menjadikannya sebagai masukan.
Bima Arya melihat pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspektasi atau kritik yang bisa masyarakat sampaikan sebagai masukan bagi pemerintah.
Bima Arya juga menilai bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece serupa dengan pengibaran bendera organisasi lainnya.
Seperti bendera Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), ataupun bendera cabang olahraga. Menurutnya, masyarakat boleh mengibarkan bendera semacam itu selama tidak berasal dari organisasi terlarang.
Dia juga menegaskan bahwa siapa pun boleh mengibarkan bendera, kecuali jika bendera tersebut berasal dari organisasi yang dilarang.
Sebagai informasi, One Piece merupakan salah satu manga dan anime paling populer di dunia. Menjelang perayaan HUT ke-80 RI, sejumlah warga di berbagai daerah terlihat mengibarkan bendera Jolly Roger, simbol khas kru bajak laut Topi Jerami dalam serial One Piece, sebagai bagian dari dekorasi perayaan kemerdekaan. Fenomena ini menuai beragam tanggapan di media sosial, mulai dari dukungan hingga kritik.




