Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan usai terungkap minimnya dapur penyelenggara yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) atau Minim Dapur MBG Bersertifikat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 22 September 2025, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang telah mengantongi SLHS.
Minim Dapur MBG Bersertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
“Jadi singkatnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Berdasarkan data Kemenkes, dari 8.583 SPPG ada 34 yang sudah memiliki SLHS. Sementara 8.549 lainnya belum memiliki,” kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (24/9/2025).
Qodari juga menyinggung sejumlah kasus keracunan yang terjadi di lapangan akibat lemahnya standar keamanan pangan. Menurutnya, program MBG tidak bisa berjalan sendirian, tetapi harus melibatkan kementerian/lembaga (K/L) lain agar lebih kuat dari sisi pengawasan.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai oknum rawan menyalahgunakan pemberian SLHS. Ia khawatir sertifikasi justru menjadi ladang proyek ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Sebetulnya saya lebih setuju Kemenkes dilibatkan, sama seperti BPOM dan BKKBN secara langsung, daripada cuma memberikan SLHS yang rentan menjadi proyek ilegal nantinya. Bahkan sertifikasi higienis saja sudah ada oknum institusi yang memperjualbelikan,” ujar Irma kepada wartawan, Kamis (25/9).
Irma menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pengawasan. Ia mendorong agar Kemenkes, BPOM, hingga BKKBN mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya program MBG. Dengan begitu, menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) bisa lebih fokus pada tugas utama tanpa harus menangani seluruh aspek teknis.
“Saya mendorong Kemenkes ikut serta dalam mengawasi sanitasi, BPOM mengawasi pangan aman, dan BKKBN mengatur distribusi kepada PAUD serta ibu hamil. Sehingga kerja BGN menjadi lebih fokus, tidak semua di-handle sendiri. Kalau dipaksakan, pasti kacau karena SDM tidak memadai,” tegasnya.
Desakan DPR ini sejalan dengan evaluasi pemerintah yang menyebut lemahnya implementasi SOP keamanan pangan dan Minim Dapur MBG Bersertifikat. Kemenkes, BPOM, dan BKKBN memperluas keterlibatan mereka untuk menjamin kebersihan serta kualitas makanan dapur MBG.
Sekaligus menekan risiko keracunan seminimal mungkin.




