Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar Sidang Tahunan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang ini, MPR akan mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, termasuk para mantan pimpinan MPR.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). Ia menyebut pimpinan MPR telah menandatangani undangan resmi dan mulai menyebarkannya hari ini.
“Ya, tadi pagi kita rapat pimpinan MPR akan mengundang seluruh mantan presiden, mantan wakil presiden, dan tentu saja para mantan pimpinan MPR. Semuanya akan kita undang. Hari ini undangannya akan kita serahkan. Tadi kami sudah ada tanda tangan undangan-undangan tersebut,” ujar Muzani kepada wartawan.
Sidang Tahunan MPR 2025 dimajukan jadi 15 Agustus. Ini alasan pemindahannya dan agenda penting yang akan dibahas.
Muzani menjelaskan bahwa pimpinan MPR memajukan jadwal Sidang Tahunan menjadi 15 Agustus karena mereka melihat tanggal 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu.
Sehingga mereka menggeser sidang ke hari Jumat.
“Rapat membicarakan tentang persiapan agenda Sidang Tahunan yang akan berlangsung pada tanggal 15 Agustus, hari Jumat. Ini adalah bagian dari rangkaian peringatan 17 Agustus atau peringatan 80 tahun kemerdekaan RI yang biasanya diselenggarakan tanggal 16, tapi karena jatuh pada hari Sabtu, dimajukan jadi hari Jumat,” jelasnya.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menghadiri sidang tersebut dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan seluruh anggota MPR, DPR, dan DPD.
Muzani juga berkata bahwa mereka akan menyelenggarakan acara pada pagi hari, dan ia menyampaikan rasa syukurnya karena, insyaallah.
Presiden Republik Indonesia akan hadir dan menyampaikan pidato kenegaraan menjelang peringatan 17 Agustus.
Tak hanya itu, MPR juga akan memperingati Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2025. Setelah itu, MPR akan menggelar rapat.
Untuk menerima naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah Badan Pengkajian MPR kaji selama tiga periode.
Muzani menjelaskan bahwa MPR telah mengkaji, membahas, dan merumuskan naskah PPHN selama tiga periode.
Hingga akhirnya menerima naskah tersebut untuk dibahas lebih lanjut mengenai bentuk dan produk hukumnya.
Sidang tahunan ini menjadi momen penting dalam rangka konsolidasi nasional menjelang Hari Kemerdekaan RI.
Serta bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum dan arah pembangunan jangka panjang bangsa Indonesia.




