Washington – Trump resmi mengumumkan penurunan tarif impor terhadap produk Indonesia menjadi 19 persen, setelah sebelumnya mengancam menaikkannya hingga 32 persen. Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Selasa (15/7), Trump menyebut kesepakatan ini sebagai “bersejarah” dan menyatakan bahwa Amerika Serikat kini membuka akses penuh bagi ekspor ke pasar Indonesia.
“Kita tidak hanya menurunkan tarif, tetapi juga membuka seluruh pasar Indonesia bagi barang dan jasa Amerika,” ujar Trump. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi ekonomi ‘America First’ yang konsisten ia jalankan sejak menjabat.
Empat Syarat Utama dalam Kesepakatan
Pemerintah Indonesia menyetujui empat syarat utama dalam kesepakatan tersebut:
- Bebas Tarif dan Non-Tarif
Indonesia berkomitmen membuka pasarnya seluas mungkin untuk produk asal Amerika tanpa hambatan tarif maupun non-tarif. - Pembelian Energi
Indonesia setuju membeli energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp 244 triliun), mencakup LNG, batu bara, dan teknologi energi bersih. - Produk Pertanian
Pemerintah menyepakati impor produk pertanian AS senilai 4,5 miliar dolar AS, seperti kedelai, jagung, dan daging sapi. - Pembelian Pesawat Boeing
Indonesia akan membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe Boeing 777, untuk memperkuat armada maskapai nasional dan swasta.
Pengamat Nilai Langkah Ini Cerdas Tapi Berisiko
Para analis perdagangan menyambut kesepakatan ini sebagai langkah cerdas. Mereka menilai pemerintah berhasil menurunkan beban tarif ekspor yang selama ini menghambat daya saing Indonesia di pasar AS.
Namun, mereka juga menyoroti beban komitmen pembelian yang cukup besar. Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menjalankan perjanjian ini.
“Kesepakatan ini membuka peluang ekspor lebih besar, tapi pemerintah harus memastikan pembelian besar seperti pesawat dan energi tidak membebani APBN atau mengganggu neraca perdagangan,” ujar Bhima.
Kementerian Perdagangan merespons dengan menyatakan bahwa kesepakatan masih dalam tahap finalisasi teknis dan akan melibatkan sejumlah kementerian serta pelaku usaha nasional.




